Dengan diserahkannya SK Pendamping dan Operator PKH maka dengan itu pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Cilacap mulai berjalan, dimana pendamping akan mendampingi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang menjadi peserta PKH sedangkan Operator akan menginput dan melaporkan data PKH ke UPPKH Pusat melalui sistem yang telah dibangun.
Dalam acara tersebut diharapkan pendamping dan operator PKH dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga masyarakat yang dapat didampingi dengan baik dalam memperoleh hak meraka mendapatkan bantuan PKH. (red-pkhcilacap)